Hafalan Nazam Alfiyyah Ibnu Malik Sebagai Upaya Memahami Kitab Fiqih
Abstract
Kitab kuning merupakan tradisi referensial yang menjadi ciri khas
pembeda antara pembelajaran pesantren dengan versi nonpesantren. Bahkan di masyarakat Indonesia khususnya, mereka
yang bisa membaca dan memahami kitab kuning dengan benar
dipandang sebagai orang alim yang sukses dalam menjalani
pendidikan sebagai santri, kendati rata-rata di pesantren sendiri
pada saat ini tidak hanya mempelajari kitab kuning melainkan
pelajaran umum juga. Kitab kuning yang mesti dikuasai biasanya
kitab-kitab fiqih seperti Fathul Qarib, Fathul Muin dan
seterusnya. Sedangkan upaya yang melekat dan dianggap lumrah
untuk berkecakapan memahami kitab fiqih tersebut, para santri
digodok lebih dulu pada aspek nahwu-sharafnya. Santri yang tidak
hafal dan mengusai nahwu seperti Alfiyyah Ibnu Malik dianggap
tidak benar-benar dapat membaca dan memahami kitab-kitab lain
seperti kitab-kitab fiqih. Persepsi ini sudah maklum di pesantrenpesantren di Indonesia.
Kata Kunci: Kitab kuning, pesantren, nahwu, fiqih