Kausalitas Perselingkuhan Dan Perceraian Perspektif Fiqih
Abstract
Perselingkuhan saat ini menjadi fakta yang tidak asing lagi dan
barangkali sudah dianggap biasa di kalangan muda maupun tua.
Kebebasan global dengan segenap akses-akses cepat dan
transparansinya memotori terpenuhinya akomodasi-akomodasi
penyimpangan seperti perselingkuhan. Sebagai akibatnya, jumlah
perceraian semakin meningkat sebab perselingkuhan
mengenyampingi faktor lain. Sehingga dapat dikatakan bahwa
perselingkuhan dan perceraian terjalin hubungan kausalitas
(sebab-akibat) yang kuat dan menuntut untuk disikapi secara tepat
dari sudut pandang keislaman (Fiqih).
Kata Kunci: Perselingkuhan, Perceraian, Fiqih.